Starting from academic year 2019, foreign students from Indonesia who applys a Taiwan student visa must submit language certificate
Untuk siswa Internasional yang mulai masuk sekolah dibulan September 2019, saat mengajukan visa studi ke Taiwan wajib melampirkan sertifikat kemampuan bahasa.
-
Berlaku untuk pengajuan kuliah S1 dan pertukaran pelajar dengan jangka waktu studi diatas 6 bulan. (Kecuali Siswa S2, S3, Overseas Chinese, Siswa Industry-Academia Collaboration Program dan Siswa Program 2+i)
-
Standar kemampuan bahasa:
-
Bagi pelajar dengan bahasa pengantar mandarin, wajib melampirkan sertifikat TOCFL dengan tingkatan diatas A2
-
Bagi pelajar dengan bahasa pengantar inggris, wajib melampirkan (pilih salah satu):
-
Nilai TOEFL: nilai IBT diatas 26 / ITP diatas 385
-
Nilai TOEIC diatas 375
-
Nilai IELTS diatas 3,0
-
Lain-lain: TETO hanya menerima sertifikat kemampuan bahasa dari instansi resmi yang diakui.
* TETO tidak menerima pengajuan visa studi jika tidak melampirkan sertifikat tersebut.